Ekonomi & Investasi· Cryptocurrency· 22 jam yang lalu
Menag soal Fatwa Kripto: Hari Ini Mungkin Haram, Besok Bisa Jadi Halal
Ringkasan AI belum tersedia — yang ditampilkan adalah cuplikan dari sumber asli.
Menag Nasaruddin menilai fatwa haram aset kripto yang dikeluarkan MUI bisa berubah seiring perkembangan kondisi dan kepastian perdagangan aset digital itu.
3 publisher
Sumber (3)
- CNN Indonesia: Menag soal Fatwa Kripto: Hari Ini Haram, Besok Bisa Jadi HalalTerbit 16 Okt 2026, 07.35 · pertama terlihat 17 Okt 2026, 02.17
- CNBC Indonesia: Menag Jelaskan Pajak Kripto: Dipajaki Bukan Berarti Dinyatakan HalalTerbit 15 Okt 2026, 21.19 · pertama terlihat 17 Okt 2026, 02.17
- detikFinance: Menag soal Fatwa Kripto: Hari Ini Mungkin Haram, Besok Bisa Jadi HalalTerbit 15 Okt 2026, 17.12 · pertama terlihat 17 Okt 2026, 02.17