Skip to content
DailyScope
Ekonomi & Investasi· Cryptocurrency· 19 jam yang lalu

Wamenkeu Tegaskan Kripto Bukan Mata Uang, Tetap Kena Pajak

Ringkasan AI belum tersedia — yang ditampilkan adalah cuplikan dari sumber asli.

Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh menegaskan kripto bukan mata uang, melainkan aset yang dikenakan pajak. Regulasi baru akan berlaku mulai 2025.

3 publisher
Sumber (3)
Waktu peristiwa (laporan paling awal)
15 Okt 2026, 17.57
Perkembangan terakhir
16 Okt 2026, 11.00
Pertama terlihat DailyScope
17 Okt 2026, 03.18
Ringkasan dibuat
—

Peristiwa terkait