Maybank (BNII) Diduga PHK Sepihak, Bos OJK Buka Suara
Ringkasan AI belum tersedia — yang ditampilkan adalah cuplikan dari sumber asli.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak dapat intervensi dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII).
Sumber (1)
- CNBC Indonesia: Maybank (BNII) Diduga PHK Sepihak, Bos OJK Buka SuaraTerbit 16 Okt 2026, 10.50 · pertama terlihat 17 Okt 2026, 02.17