Skip to content
DailyScope
Politik Indonesia· DPR dan DPD· 10 jam yang lalu

DPR-Pemerintah Respons UU Peradilan Militer Inkonstitusional Bersyarat

Ringkasan AI belum tersedia — yang ditampilkan adalah cuplikan dari sumber asli.

Komisi I DPR dan Kemenkum mengaku menghormati putusan MK soal UU Peradilan Militer ditetapkan inkonstitusional apabila tak direvisi dalam dua tahun.

1 publisher
Sumber (1)
Waktu peristiwa (laporan paling awal)
16 Okt 2026, 19.34
Perkembangan terakhir
16 Okt 2026, 19.34
Pertama terlihat DailyScope
17 Okt 2026, 03.18
Ringkasan dibuat
—

Peristiwa terkait