Balas Dendam Setelah Dipecat, Eks Karyawan Hapus Server Rp 12 Miliar
Ringkasan AI belum tersedia — yang ditampilkan adalah cuplikan dari sumber asli.
Mantan karyawan NCS, Kandula Nagaraju, dihukum penjara setelah menghapus 180 server virtual, menyebabkan kerugian Rp12,9 miliar.
Sumber (1)
- CNBC Indonesia: Balas Dendam Setelah Dipecat, Eks Karyawan Hapus Server Rp 12 MiliarTerbit 17 Okt 2026, 12.30 · pertama terlihat 17 Okt 2026, 15.13